Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia adalah kesadaran setiap Warga Negara Indonesia yang dilandasi keikhlasan untuk mencintai Bangsa dan Negara Indonesia berdasar pada Pancasila dan UUD 1945. Kesadaran ini akan mendorong setiap Warga Negara Indonesia terutama pada generasi muda Indonesia untuk berpaham nasionalis dan berwatak patriotis, yaitu rela berkorban untuk bangsa dan Negara Indonesia, menempatkan kepentingan bangsa dan Negara sebagai pengabdian yang utama dan pertama.
Generasi muda merupakan generasi yang menjadi tumpuan harapan yang memiliki rasa kesadaran berbangsa dan bernegara yang tinggi. Mengapa harus generasi muda ? ya, karena masa depan bangsa dan Negara Indonesia ditentukan oleh kualitas generasi muda sekarang ini.
Pada masa globalisasi seperti sekarang ini, justru ada indikasi tejadi degradasi (kemunduran) kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dikalangan generadi muda. Banyak generasi muda Indonesia yang mengalami gegar budaya karena teknologi. Mereka pintar menggunakan teknologi seperti smartphone tetapi mental mereka kurang siap dalam pemanfaatan teknologi tersebut. Banyak dari generasi muda Indonesia yang justru terseret pada perilaku-perilaku negatif karena pengaruh teknologi, contohnya ;
1. Malas menuntut ilmu
2. Meninggalkan ibadah
3. Tidak bertoleransi
4. Kecanduan narkoba
5. Ikut generasi punk
Menurutnya semangat kebangsaan, terutama dikalangan generasi muda tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika ini terjadi dikhawatirkan bangsa Indonesia akan kehilangkan pemangku masa depan bangsa yang menjadi garda penjaga NKRI.
Untuk itu pembangunan karakter kebangsaan dikalangan generasi muda mutlak segera dilakukan mulai dari sekarang. Generasi muda Indonesia harus menjadi generasi yang menguasai teknologi demi kemajuan bangsa dan bernegara namun disisi lain harus tetap menjadi generasi yang berkepribadian sesuai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Oleh : Khoirun Nuril Uswati, S.Pd.

0 Komentar